Penulisan buku ini berangkat dari problematika yang muncul atas perubahan instrument akreditasi yang dilakukan BAN-PT dari 7 standar menjadi 9 kriteria. Sebab bukan saja bentuk dan nama saja yang berubah, melainkan standarisasi penilaian menjadi lebih ketat. Instrument akreditasi yang baru ini memotret prodi dan institusi dari semua sisi, mulai proses penerimaan mahasiswa baru (input), proses, layanan, hingga output, yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan BAN PT. Problematika tersebut turut dirasakan oleh IAIN Ambon. Secara garis besar system penjaminan mutu di IAIN Ambon dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, hal demikian dapat dilihat pada perubahan dari setiap kriteria. Namun demikian, perbedaan indikator penilaian dan capaian pada instrument 9 kriteria ini tentu menjadi hambatan dan tantangan tersendiri bagi IAIN Ambon, sebab perlunya penyesuaian dokumen akreditasi 7 standar ke 9 kriteria.