Buku ini mengulas dinamika keterlibatan kelompok Salafi dalam konflik Ambon 1999 dan peran mereka dalam membentuk identitas sosial dan agama di Indonesia khususnya di Maluku. Meskipun Salafi sudah ada di Ambon sebelum kedatangan Laskar Jihad, keterlibatan mereka dalam konflik tersebut menandai pergeseran ideologi dan aksi sosial yang signifikan. Laskar Jihad, yang dibentuk dengan tujuan membela umat Islam yang tertindas, menciptakan ketegangan dalam tubuh Salafi Indonesia, terutama antara mereka yang mendukung aksi kekerasan dan mereka yang menekankan prinsip damai.
Dalam buku ini, dijelaskan bagaimana kelompok Salafi di Ambon terpecah karena perbedaan pandangan tentang jihad, fatwa ulama, dan keterlibatan mereka dalam konflik sektarian. Meskipun demikian, para Salafi di Ambon tetap berpegang pada prinsip ketaatan bersyarat terhadap pemerintah Indonesia, dengan tetap mempertahankan keyakinan mereka terhadap syariat Islam. Pandemi Covid-19 menjadi ujian baru bagi kelompok ini, yang tetap taat pada kebijakan pemerintah, termasuk penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Buku ini juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat perpecahan dalam tubuh Salafi, mereka tetap fokus pada dakwah pendidikan dan kerjasama sosial, berperan sebagai agen perubahan di masyarakat. Melalui analisis yang mendalam, buku ini menggambarkan bagaimana agama, ideologi, dan politik berinteraksi dalam membentuk narasi sosial yang lebih besar, serta tantangan yang dihadapi oleh Salafi di Indonesia dalam menjaga kesatuan dan tujuan dakwah mereka.
Sebagai referensi yang kaya akan kajian sosial dan agama, buku ini memberikan wawasan yang mendalam tentang peran kelompok Salafi di Ambon dalam konteks konflik, perdamaian, dan ketaatan terhadap pemerintah, serta relevansinya dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik.