Wajar saja, nasionalisme perlu ditanamkan dalam budaya literasi digital saat ini, agar Pancasila dijadikan sebagai penghalang pemahaman yang melemahkan kedaulatan negara. Budaya digital yang mendidik tentang pemahaman kebangsaan di dunia digital merupakan salah satu dari empat kerangka literasi digital yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bagi masyarakat Indonesia, era digital modern menawarkan manfaat sekaligus tantangan. Oleh karena itu, penyaringan menjadi sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban dari banyaknya informasi yang tersedia di era digital. Transformasi digital mengubah norma budaya seputar penggunaan teknologi, metode kerja, dan pola pikir.
Pesatnya kemajuan teknologi digital di seluruh negara telah menghasilkan banyak dampak transformatif. Persyaratan ini juga berlaku bagi Indonesia, negara yang saat ini sedang bersiap melakukan transisi menuju ekonomi digital. Hal ini bertujuan agar seiring berkembangnya teknologi digital, setiap orang akan mampu beradaptasi dan memanfaatkannya secara lebih efektif, membantu merevolusi era digital di bidang ekonomi, sosial kemasyarakatan, politik, pendidikan, dan budaya.
Oleh karena itu, di era informasi digital, menjaga dan menumbuhkan rasa nasionalisme memerlukan kesadaran bersama. Lebih sulit untuk mengintegrasikan nasionalisme ke dalam lingkungan digital modern saat ini. Disadari Indonesia adalah negara besar yang berpenduduk lebih dari 273 juta jiwa. Mengingat generasi muda merupakan 50% dari populasi Indonesia dan termasuk kelompok yang mendapat manfaat dari bonus demografi, tentunya tantangan ekonomi digital dalam menggerus rasa cinta akan produk asli Indonesia menjadi bahaya laten yang mesti diwaspadai, jika kita tidak ingin menjadi penonton di negeri sendiri.